[1]
2026. Peningkatan kesadaran hukum masyarakat tentang perjanjian pinjam meminjam uang melalui sosialisasi hukum bisnis. CREATIVE: Jurnal Pengabdian Masyarakat. 1, 2 (Feb. 2026), 99–107. DOI:https://doi.org/10.65881/creative.v1i2.31.