Peningkatan kualitas UMKM Nail Kimm Medan melalui perumusan strategi pemasaran terpadu
DOI:
https://doi.org/10.65881/creative.v1i1.3Keywords:
UMKM, strategi pemasaran, marketing mix, SWOT, positioningAbstract
Tujuan: Untuk menganalisis strategi pemasaran yang sudah berjalan dan merumuskan strategi pemasaran terpadu (7P, SWOT, dan STP) guna meningkatkan kualitas dan daya saing UMKM Nail Kimm di Medan.
Metode: Kegiatan pengabdian ini menggunakan pendekatan partisipatif-kualitatif. Pengumpulan data melalui wawancara mendalam terhadap pemilik UMKM mengenai implementasi 7P dan penyebaran kuesioner kepada lima orang pelanggan yang digunakan dalam perhitungan matriks SWOT. Data dianalisis secara deskriptif untuk menentukan posisi strategis usaha dan merumuskan rekomendasi strategi.
Hasil: Analisis 7P menunjukkan keunggulan utama Nail Kimm pada aspek physical evidence dan people, namun kelemahan ditemukan pada promotion dan process. Perhitungan matriks SWOT menempatkan Nail Kimm pada kuadran I (strategi agresif), yang mengindikasikan bahwa UMKM berada dalam posisi optimal untuk memanfaatkan kekuatan internal guna meraih peluang eksternal. Strategi yang dirumuskan mencakup penentuan positioning yang unik, yakni sebagai penyedia jasa nail art premium dengan keunggulan home service dan kenyamanan yang terjamin.
Kesimpulan: Kegiatan pengabdian ini memberikan panduan peningkatan kualitas usaha dan memberikan peta jalan yang jelas bagi pemilik UMKM untuk mengoptimalkan marketing mix serta menjalankan strategi yang lebih terencana dan terfokus pada target pasar.
Kontribusi: Kegiatan ini membantu transformasi pola pikir pemilik usaha dari operasional harian menjadi pengelolaan bisnis berbasis data strategis, sehingga memperkuat daya saing dan keberlanjutan usaha di era kompetitif.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 CREATIVE: Jurnal Pengabdian Masyarakat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
How to Cite
Abstract views: 87
|
PDF downloads: 29













