Peningkatan kesadaran hukum masyarakat tentang perjanjian pinjam meminjam uang melalui sosialisasi hukum bisnis. CREATIVE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, [S. l.], v. 1, n. 2, p. 99–107, 2026. DOI: 10.65881/creative.v1i2.31. Disponível em: https://ejournal.scmdigi.id/index.php/creative/article/view/31. Acesso em: 27 aug. 2026.